KPU Purwakarta Kembalikan Rp1,85 Miliar ke Pemkab, Bukti Pemilukada Berjalan Efisien dan Transparan
Senin, 21 April 2025 | 18:25 WIB

Dalam pernyataan terpisah, salah satu Komisioner KPU, Oyang Este Binos, menjelaskan bahwa pengembalian dana tersebut disebabkan oleh efisiensi dalam beberapa kegiatan, termasuk sosialisasi Pemilukada. Selain itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga dikurangi dari estimasi awal lebih dari 1.500 menjadi 1.462 dengan pemadatan 600 orang per TPS.
Binos menambahkan bahwa total anggaran yang terserap mencapai 95,5 persen. "Total dana hibah yang kami gunakan untuk pelaksanaan kegiatan pemilu di daerah adalah sebesar Rp38.140.634.810, sehingga sisa yang akan kami kembalikan ke Pemkab adalah Rp1.859.365.190," jelasnya.
Editor : Iwan Setiawan