get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pengedar Tembakau Sintetis Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta, Barang Bukti Hampir 34 Gram

Polres Purwakarta Gelar Razia Gabungan, Ribuan Botol Miras dan Jerigen Ciu Disita

Sabtu, 24 Mei 2025 | 15:00 WIB
header img
Tim gabungan razia miras di Purwakarta. (Foto: Ist)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Purwakarta bersama instansi lain yang tergabung dalam Satgas Manunggal menggelar razia besar-besaran terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Purwakarta. Hasilnya, sebanyak 1.023 botol miras berbagai jenis dan merek serta 4 jerigen miras oplosan jenis ciu berhasil disita.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan bahwa razia yang digelar sejak 19 hingga 22 Mei 2025 ini merupakan langkah konkret dalam mencegah gangguan kamtibmas akibat penyalahgunaan miras.

“Kami menyita ratusan botol miras pabrikan dan oplosan, serta 4 jerigen ciu. Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Lilik, Jumat (23/5).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa miras kerap menjadi pemicu tindakan kriminal dan aksi premanisme. Oleh karena itu, pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran polsek untuk menertibkan warung atau tempat yang disinyalir memperjualbelikan miras ilegal.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa razia ini menyasar berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras, seperti warung jamu dan kontrakan.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut