Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bahaya Tawuran, Miras Dan Narkoba Di Depan Mata, Polres Purwakarta Beri Edukasi Pelajar
Advertisement . Scroll to see content

[OPINI]: Larangan Jam Malam Pelajar, Tak Cukup Hanya dengan Surat Edaran

Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:56 WIB
  • author Tatang Budimansyah
[OPINI]: Larangan Jam Malam Pelajar, Tak Cukup Hanya dengan Surat Edaran
Pemerhati kebijakan publik Purwakarta, Agus M Yasin. Foto: iNews.id/tatang budimansyah

Dengan begitu, tidak ada lagi keraguan hukum, dan semua pihak, termasuk masyarakat, memiliki kepastian.

Ketertiban peserta didik adalah tujuan mulia, tetapi harus dibangun di atas fondasi hukum yang kuat. Surat Edaran bukanlah solusi jangka panjang.

Pemprov Jabar dan daerah lain perlu belajar dari Purwakarta: transformasikan kebijakan pendidikan menjadi produk hukum yang mengikat, lengkapi dengan SOP, dan pastikan implementasinya transparan serta akuntabel. Hanya dengan cara ini, pembangunan pendidikan bisa benar-benar berkelanjutan.***

*Penulis adalah pemerhati kebijakan publik, tinggal di Purwakarta.
 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut