Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bahaya Tawuran, Miras Dan Narkoba Di Depan Mata, Polres Purwakarta Beri Edukasi Pelajar
Advertisement . Scroll to see content

[OPINI]: Larangan Jam Malam Pelajar, Tak Cukup Hanya dengan Surat Edaran

Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:56 WIB
  • author Tatang Budimansyah
[OPINI]: Larangan Jam Malam Pelajar, Tak Cukup Hanya dengan Surat Edaran
Pemerhati kebijakan publik Purwakarta, Agus M Yasin. Foto: iNews.id/tatang budimansyah

Yang diperlukan sekarang adalah SOP dari Dinas Pendidikan Purwakarta sebagai pedoman teknis. SOP memastikan alur kerja jelas, tanggung jawab terdefinisi, dan evaluasi kinerja lebih mudah.

Ia juga menjadi acuan audit serta solusi jika terjadi penyimpangan. Bahkan, SOP bisa mengatur kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam pengawasan.

Pemprov Jabar Harus Lebih Tegas

Berkaca pada Purwakarta, Pemprov Jabar seharusnya tidak berhenti pada SE. Kebijakan seperti "9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Gapura Panca Waluya" perlu dikukuhkan sebagai produk hukum daerah. Tanpa payung hukum yang kuat, kebijakan pendidikan hanya bersifat sementara, tidak fundamental, dan rentan dibatalkan.

SE memang berguna untuk menjabarkan norma yang sudah ada, tetapi ia tidak bisa menciptakan norma baru. Jika Pemprov Jabar serius membangun pendidikan berkelanjutan, langkah regulatif melalui Perda atau Peraturan Gubernur adalah keharusan.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut