[OPINI]: Larangan Jam Malam Pelajar, Tak Cukup Hanya dengan Surat Edaran

Yang diperlukan sekarang adalah SOP dari Dinas Pendidikan Purwakarta sebagai pedoman teknis. SOP memastikan alur kerja jelas, tanggung jawab terdefinisi, dan evaluasi kinerja lebih mudah.
Ia juga menjadi acuan audit serta solusi jika terjadi penyimpangan. Bahkan, SOP bisa mengatur kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam pengawasan.
Pemprov Jabar Harus Lebih Tegas
Berkaca pada Purwakarta, Pemprov Jabar seharusnya tidak berhenti pada SE. Kebijakan seperti "9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Gapura Panca Waluya" perlu dikukuhkan sebagai produk hukum daerah. Tanpa payung hukum yang kuat, kebijakan pendidikan hanya bersifat sementara, tidak fundamental, dan rentan dibatalkan.
SE memang berguna untuk menjabarkan norma yang sudah ada, tetapi ia tidak bisa menciptakan norma baru. Jika Pemprov Jabar serius membangun pendidikan berkelanjutan, langkah regulatif melalui Perda atau Peraturan Gubernur adalah keharusan.
Editor : Iwan Setiawan