get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

49 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Pemprov Jabar

Kamis, 24 Juli 2025 | 15:34 WIB
header img
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) saat memusnahkan jutaan rokok ilegal di Alun-alun Pemkab Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Kanwil DJBC Jawa Barat: 4.228 penindakan, 60,5 juta batang rokok

Kanwil DJBC Jakarta: 720 penindakan, 47,9 juta batang rokok

Erwan Setiawan menegaskan bahwa agenda ini bukan hanya rutinitas dua kali setahun, melainkan komitmen berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan usaha yang adil bagi pelaku usaha yang patuh hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang mencoba bermain-main dengan aturan akan berhadapan dengan tindakan tegas seperti ini,” pungkasnya.***

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut