Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

49 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Pemprov Jabar

Kamis, 24 Juli 2025 | 15:34 WIB
  • author Irwan
49 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Pemprov Jabar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) saat memusnahkan jutaan rokok ilegal di Alun-alun Pemkab Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Kanwil DJBC Jawa Barat: 4.228 penindakan, 60,5 juta batang rokok

Kanwil DJBC Jakarta: 720 penindakan, 47,9 juta batang rokok

Erwan Setiawan menegaskan bahwa agenda ini bukan hanya rutinitas dua kali setahun, melainkan komitmen berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan usaha yang adil bagi pelaku usaha yang patuh hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang mencoba bermain-main dengan aturan akan berhadapan dengan tindakan tegas seperti ini,” pungkasnya.***

 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut