Hati-Hati! 1.800 Pekerja di Purwakarta Terancam Gagal Dapat BSU, Deadline Tinggal Beberapa Hari Lagi

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Waktu hampir habis! Sebanyak 1.811 pekerja di Kabupaten Purwakarta terancam gagal mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan karena belum mencairkan dana mereka, padahal batas waktu pencairan tinggal beberapa hari lagi—Minggu, 3 Agustus 2025.
Sejak penyaluran dimulai 1 Juli lalu, PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Purwakarta sudah menyalurkan bantuan kepada 15.140 dari total 16.951 penerima, atau sekitar 89 persen. Namun, masih ada ribuan orang yang belum mengambil haknya.
“Kami terus mendorong agar para penerima segera mencairkan bantuan sebelum batas waktu. Setelah lewat tanggal 3 Agustus, BSU tidak bisa lagi diambil,” ujar Rani Destrianti Sari, Supervisor Enterprise Business Kantor Pos Purwakarta, saat ditemui Rabu (30/7/2025).
Berbagai cara sudah dilakukan agar informasi ini sampai ke tangan para penerima: dari menyurati perusahaan, menghubungi bagian personalia, hingga menyebarkan pengumuman lewat RT/RW, desa, kecamatan, dan media sosial.
BSU bisa dicairkan di:
Kantor Pos Purwakarta, Jl. KK Singawinata, Nagri Kidul
(Buka Senin–Sabtu, pukul 08.00–21.00 WIB)
Editor : Iwan Setiawan