Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

"Jangan Lupa Makan Siang, Yah" — Pesan Terakhir Dea Sebelum Tewas di Tangan Pembantu Sendiri

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 15:23 WIB
  • author Irwan
Fery Riyana, suami korban yang dibunuh pembantu sendiri. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan membuang barang bukti di beberapa lokasi. Namun dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkusnya.

Kini, Ade Mulyana resmi ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup. ***

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut