get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

"Jangan Lupa Makan Siang, Yah" — Pesan Terakhir Dea Sebelum Tewas di Tangan Pembantu Sendiri

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 15:23 WIB
header img
Fery Riyana, suami korban yang dibunuh pembantu sendiri. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan membuang barang bukti di beberapa lokasi. Namun dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkusnya.

Kini, Ade Mulyana resmi ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup. ***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut