get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

KMP Bakal Laporkan Kasus Dugaan Penyelewengan Keuangan di Setwan Purwakarta ke Kejaksaan Agung

Jum'at, 19 September 2025 | 20:54 WIB
header img
DPRD Purwakarta saat ini tengah diguncang kasus dugaan penyelewengan keuangan negara, menyusul hasil temuan BPK RI. foto: istimewa.

“BPK menemukan adanya kerugian negara di Setwan, karena hal administratif. Saat BPK melakukan pemeriksaan, Bendahara Setwan belum siap menunjukkan bukti-bukti administrasi pengeluaran perjalanan dinas,” terang Rudi, Kamis (18/9/2025).

"Mungkin karena faktor SDM-nya. Jadi, saat diperiksa BPK, Setwan masih dalam tahap penyusunan, belum bisa memperlihatkan bukti," imbuh dia.

Atas temuan itu, kata Rudi, DPRD Purwakarta sudah mengembalikan uang sebesar yang tertera dalam laporan BPK. Namun demikian, Rudi mengaku tak mengetahui dari mana sumber dana yang disetorkan tersebut.

Menanggapi hal itu, Zaenal Abidin meragukan jika itu hanya kesalahan administrasi.
“Saya menduga itu tindakan yang disengaja. Ya, ada dugaan perjalanan dinas dewan fiktif,” tandas Zaenal.

Dia melanjutkan, pengembalian uang ke kas negara oleh Setwan, itu merupakan bukti bahwa mereka telah melakukan kesalahan. 

“Harusnya adanya pengembalian uang itu menjadi bukti awal bagi aparat untuk melakukan penyelidikan,” kata Zaenal.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut