get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Sungai Terancam, Dua Pabrik di Purwakarta Diduga Cemari Lingkungan!

Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:31 WIB
header img
KMP bersama Komisi III DPRD Purwakarta, Dinas Lingkungan Hidup, dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Purwakarta saat melakukan sidak di 2 perusahaan di Purwakarta. Foto: Ist

Dalam sidak tersebut, KMP mendesak kedua perusahaan untuk segera membuka dokumen penting, antara lain:

Salinan izin lingkungan (UKL-UPL atau AMDAL), hasil uji laboratorium baku mutu air limbah terbaru dan dokumen kerja sama dengan pengelola limbah B3.

Ketiadaan transparansi dokumen ini dapat memperkuat dugaan bahwa pencemaran sungai memang telah terjadi secara sistematis dan berulang.

KMP menegaskan bahwa temuan sidak ini sejalan dengan rekomendasi kebijakan teknis mereka dalam Dokumen Usulan Kebijakan Pengendalian Limbah Industri Kabupaten Purwakarta, yang mendorong langkah-langkah berikut:

1. Penerapan Sistem Pemantauan Air Limbah Otomatis dan Terus-Menerus (SPARING);

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut