Nafsu Bejat Berujung Maut, Atasan Bunuh Karyawati Setelah Diperkosa di Rumah Kosong

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Misteri penemuan mayat perempuan muda yang mengambang di Sungai Citarum akhirnya terkuak. Polisi menetapkan Heryanto (27), rekan kerja korban, sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan pada Selasa (7/10/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menyampaikan bahwa aksi keji tersebut terjadi di rumah pelaku di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.
“Pelaku memiliki ketertarikan seksual terhadap korban. Saat rumah dalam keadaan sepi, pelaku mempiting dan membekap korban. Setelah korban lemas, pelaku melakukan kekerasan seksual teehadap korban,” ungkap AKP Uyun dalam konferensi pers, Rabu (22/10/2025).
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku memasukkan jasad Dina ke dalam kardus bekas dan melilitnya dengan lakban. Untuk membuang mayat tersebut, Heryanto menyewa mobil dan meminta bantuan dua rekannya. Kepada mereka, ia berbohong bahwa isi kardus adalah bangkai babi hutan yang harus dibuang ke sungai.
Mayat korban akhirnya ditemukan dua hari kemudian, pada 7 Oktober 2025, mengambang di saluran Sungai Citarum, wilayah Karawang.
Editor : Iwan Setiawan