get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Delapan Bulan Pasca Kebakaran, Pedagang Pasar Juma’ah Purwakarta Masih Terlantar Tanpa Solusi Jelas

Senin, 03 November 2025 | 06:01 WIB
header img
Pedagang korban kebakaran Pasar Juma’ah (Pasjum) setelah audiensi dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Foto: Ist

“Sudah tujuh bulan hanya untuk mendata? Kami bukan pedagang fiktif. Kami tidak pernah dipanggil untuk diverifikasi. Ini sangat tidak masuk akal,” ujarnya.

Sementara itu, Ali Akbar, Ketua PMII Purwakarta yang hadir dalam audiensi, menilai pemerintah daerah tidak adil.

“Kerahiman bagi korban pembongkaran bangunan liar di Tegal Munjul justru lebih cepat selesai, padahal kebakaran Pasar Juma’ah lebih dulu terjadi. Ini bukti ketidakadilan,” tegasnya.

Ali juga menyoroti peluang dana CSR perusahaan di Purwakarta sebagai solusi cepat. “Purwakarta punya ratusan perusahaan. Kalau 200 perusahaan saja mau menyalurkan CSR-nya, masalah ini bisa selesai di 2025,” katanya.

DPRD Tawarkan Solusi Konkret

Komisi II DPRD Purwakarta juga menyarankan agar Pemkab lebih kreatif.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut