get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Rekonstruksi Pembunuhan Dina, 45 Adegan Ungkap Detik-detik Sadis Tewasnya Pegawai Minimarket

Kamis, 20 November 2025 | 17:11 WIB
header img
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan perkosaan pegawai minimarket di Cibatu, Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Dari pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta, Kasi Pidum Andi Irawan Haqiqi memastikan rekonstruksi berjalan lancar. “Sekitar 45 adegan sudah diperagakan dan semuanya tergambar jelas. Insyaallah segera kami lanjutkan ke proses berikutnya,” ujarnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan temuan baru, Andi menyebutkan belum ada fakta tambahan. Namun mereka akan mendalami kembali unsur dugaan kekerasan seksual pada saat persidangan. Berdasarkan berkas sementara, dugaan tindakan tersebut dilakukan ketika korban masih hidup.

Atas perbuatannya, Heryanto dijerat berlapis, mulai dari Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), pasal terkait kekerasan seksual, hingga pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut