Ngabuburit di Rel Kereta? KAI Daop 2 Bandung Tegaskan Itu Berbahaya dan Melanggar Hukum
Ruang manfaat jalur kereta api mencakup rel, bantalan, wesel, jembatan, terowongan, serta area di kiri dan kanan rel yang menjadi bagian dari sistem operasional perkeretaapian. Selain risiko tertabrak kereta, terdapat pula potensi bahaya tersengat listrik pada jalur tertentu serta risiko tersandung dan terjatuh.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 2 Bandung rutin melakukan patroli dan sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar jalur rel. Koordinasi juga dilakukan bersama aparat kewilayahan dan komunitas setempat guna meningkatkan kesadaran keselamatan di perlintasan maupun sepanjang jalur rel.
Kuswardojo turut mengajak para orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sekitar rel. Ia berharap momen Ramadan tetap berlangsung aman dan penuh berkah tanpa insiden yang membahayakan.
Melalui imbauan ini, KAI Daop 2 Bandung berharap masyarakat semakin memahami bahwa jalur rel bukan tempat beraktivitas. Dengan mematuhi aturan dan menjauhi ruang manfaat jalur kereta api, keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat dapat terjaga dengan baik. ***
Editor : Iwan Setiawan