Tekan Premanisme, Polisi Sita Puluhan Botol Miras dan Oplosan di Purwakarta
“Para penjual telah didata untuk proses tipiring, dan pembinaan diberikan agar tidak ada lagi peredaran miras di Kabupaten Purwakarta,” tegas Yudi.
Polres Purwakarta berharap kegiatan ini dapat menekan berbagai penyakit masyarakat yang kerap berkaitan dengan konsumsi minuman keras, seperti keributan, kekerasan, hingga aksi premanisme.
“Razia minuman keras merupakan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan dampak buruk akibat penyalahgunaan minuman keras. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat di Kabupaten Purwakarta,” tutur Yudi.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras maupun aksi premanisme di lingkungan sekitar.
“Saya berharap masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dengan mematuhi peraturan dan melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menjaga keamanan bersama. Masyarakat juga bisa menghubungi layanan hotline 110 jika melihat peredaran miras ataupun memerlukan pelayanan kepolisian,” pungkasnya.***
Editor : Iwan Setiawan