get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Segera Digelar, KPK Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Sugiri Sancoko ke PN Ponorogo

Berujung Dicokok KPK, Begini Cara Bupati Tulungagung Diduga Peras Anak Buah

Minggu, 12 April 2026 | 18:53 WIB
header img
Petugas KPK menunjukkan barang bukti dalam OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. foto: felldy Aslya Utama/iNews.id

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dalam penyidikan, terungkap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung harus merogoh kocek pribadi bahkan berutang demi memenuhi permintaan atasannya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut fakta tersebut terkuak dari proses penyidikan yang masih berjalan.

“Dalam perkara Tulungagung ini kami juga menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan bupati, sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi,” ujar Asep, Sabtu (10/4/2026).

KPK menilai pola ini berisiko memicu dampak berantai. Para kepala organisasi perangkat daerah diduga akan mencari berbagai cara untuk menutup permintaan tersebut, yang berpotensi membuka celah praktik lain seperti pengaturan proyek maupun gratifikasi.

Meski begitu, hingga kini KPK belum menemukan bukti adanya pengondisian proyek atau gratifikasi dalam pengumpulan dana tersebut. Namun, potensi kerugian publik tetap menjadi perhatian serius.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut