get app
inews
Aa Text
Read Next : OTT di Lombok Barat, Bupati dan Pejabat Diperiksa Maraton sebelum Diboyong ke Jakarta

Gubernur Jateng Buka Suara soal OTT Bupati Sukoharjo: kan Itu Busuknya dari Kepala

Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:33 WIB
header img
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi angkat bicara terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. (Foto: iNews TV/Donny Marendra)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.idGubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Dia menyatakan mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi sekaligus mengaku prihatin atas kasus yang menjerat salah satu kepala daerah di wilayahnya.

Luthfi menegaskan seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, proses hukum terhadap siapa pun harus dihormati dan berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, seorang pemimpin harus menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

"Saya sudah berulang kali menyampaikan agar menciptakan clear dan good government. Untuk itu berangkatnya dari pimpinannya. Jadi ikan itu busuknya dari kepala. Artinya kita harus memberikan suatu contoh atau suri tauladan," ujar Luthfi, Jumat (10/7/2026).

Meski demikian, dia menegaskan proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh mengganggu pelayanan publik maupun roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, siap memberikan pendampingan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan normal.

"Siapa pun pemimpinnya yang kena masalah, pelayanan pemerintahan dan publik tidak boleh terganggu. Kami akan backup untuk berjalannya pemerintahan di Sukoharjo," katanya.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut