Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya, Jubir KPK Budi Prasetyo: Tak Masalah
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menanggapi laporan yang dilayangkan aktivis 1998 Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya. Budi menyatakan tidak mempermasalahkan langkah hukum tersebut.
Ia menilai pelaporan itu merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Karena itu, KPK menghormati proses yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada pihak kepolisian.
“Tidak ada masalah, karena seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam pemanggilan kepada para saksi, pemeriksaan kepada yang bersangkutan, termasuk penyitaan, dan apa yang kemudian kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik untuk menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara,” katanya, Selasa (14/4/2026).
Budi juga menegaskan, setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
Editor : Iwan Setiawan