get app
inews
Aa Text
Read Next : Bisnis Haram Gas Subsidi di Jateng Terkuak, Pelaku Raup Miliaran dari Oplosan LPG

Polda Jatim Gulung Mafia BBM dan LPG, 66 Kasus Terbongkar

Kamis, 30 April 2026 | 20:10 WIB
header img
Polda Jatim bongkar puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak dan LPG subsidi sepanjang Januari hingga April 2026. (foto: Istimewa)

Dari operasi tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar, meliputi 8.904 liter pertalite dan 17.580 liter solar. Selain itu, diamankan pula 410 tabung LPG berbagai ukuran serta 47 kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya.

Roy menjelaskan, pelaku menggunakan beragam cara untuk mengakali sistem distribusi, seperti memakai banyak barcode dan melakukan pembelian berulang di SPBU.

“Bahkan, ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum petugas SPBU dalam praktik jual beli barcode,” ujarnya.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan praktik pengoplosan LPG dari tabung 3 kilogram ke tabung nonsubsidi yang berdampak langsung pada masyarakat kecil.

Polda Jatim menegaskan penindakan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan, melainkan juga memburu aktor utama di balik jaringan tersebut.

“Kami ingin ada efek jera yang nyata. Aliran dana akan kami telusuri hingga tuntas,” katanya.

Penyidik turut membuka kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menjerat pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari kejahatan ini.

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.

 

 

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut