get app
inews
Aa Text
Read Next : MBG Tak Hanya Tingkatkan Gizi Anak, Tapi Juga Gerakkan Ekonomi Lokal

Kasus Pencabulan di Karawang, GMNI Minta Kejari Tegas Hukum Pelaku

Kamis, 07 Mei 2026 | 11:47 WIB
header img
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi GMNI Karawang, Tri Prasetio Putra Mumpuni. (Foto: Istimewa)

Tri juga menolak segala bentuk penyelesaian damai dalam kasus kekerasan seksual. Menurutnya, alasan menjaga nama baik keluarga maupun institusi tidak boleh dijadikan dalih untuk meredam proses hukum atau membungkam korban.

“Tidak boleh ada kata damai untuk kejahatan seksual. Jangan bungkus kekerasan seksual dengan narasi kekeluargaan. Yang harus dijaga adalah korban, bukan kenyamanan pelaku,” katanya.

Selain mendorong hukuman maksimal bagi pelaku, GMNI Karawang juga meminta agar proses hukum berjalan dengan perspektif perlindungan korban. Mulai dari menjaga kerahasiaan identitas korban, mencegah intimidasi, hingga memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak selama proses hukum berlangsung.

Tri menegaskan, kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Karawang dalam menunjukkan keberpihakan terhadap korban kekerasan seksual.

“Kejari Karawang harus membuktikan bahwa Karawang bukan tempat aman bagi predator seksual,” tegasnya lagi.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut