get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Polisi Gerebek Kontrakan di Purwakarta, 35 Botol Miras Oplosan Disita

Minggu, 24 Mei 2026 | 12:01 WIB
header img
Rumah kontrakan di kawasan Gardu Induk Simpang Purwakarta digrebek.Polisi, 35 botol miras oplosan disita. (Foto: Ist)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Upaya pemberantasan penyakit masyarakat terus digencarkan jajaran Polres Purwakarta Polda Jawa Barat. Kali ini, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) oplosan dalam operasi yang digelar di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta.

Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026, petugas menyita sebanyak 35 botol miras oplosan dari sebuah kontrakan di kawasan Gardu Induk Simpang Purwakarta.

Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap seorang penjual berinisial A.H. yang diketahui berdomisili di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta IPTU Try Sumarno mengatakan, operasi miras tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

“Kami terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal maupun oplosan karena sangat berbahaya dan berpotensi memicu gangguan keamanan, tindak kriminal hingga menyebabkan korban jiwa,” ujar IPTU Try Sumarno.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut