Polisi Gerebek Kontrakan di Purwakarta, 35 Botol Miras Oplosan Disita
Minggu, 24 Mei 2026 | 12:01 WIB
Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras ilegal.
“Kami berharap masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Iwan Setiawan