Resahkan Warga, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Purwakarta
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Kedua pelaku diduga telah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda dengan sasaran kos-kosan, rumah kontrakan, hingga halaman masjid.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ES (37) dan ET (42). Penangkapan dilakukan pada Rabu malam setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor dari warga.
ET ditangkap di wilayah Jalan Raya Cikampek, Kabupaten Karawang. Sementara rekannya, ES, diamankan di sebuah kontrakan di Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian, satu buah kunci magnet, serta tiga buah anak kunci letter T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan korban.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor dalam beberapa waktu terakhir.
Editor : Iwan Setiawan