Resahkan Warga, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Purwakarta
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, tim berhasil mengetahui keberadaan para pelaku di wilayah Simpang Purwakarta dan daerah Cikampek, Kabupaten Karawang. Selanjutnya Unit I Jatanras bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Uyun.
Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci palsu maupun alat khusus lainnya sehingga dapat dengan mudah membawa kabur sepeda motor milik korban.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa kedua pelaku telah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP). Sasaran mereka antara lain kendaraan yang terparkir di kos-kosan, rumah kontrakan, dan halaman masjid yang dinilai minim pengawasan.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih luas.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih besar,” kata Uyun.***
Editor : Iwan Setiawan