Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Bongkar Fakta: 116 Juta Warga Indonesia Masih Kekurangan Kalori dan Protein
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Bongkar Kongkalikong Tiga Eks Petinggi BGN, Skandal MBG Merambah hingga ke Titik Dapur

Kamis, 04 Juni 2026 | 18:56 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Kejagung Bongkar Kongkalikong Tiga Eks Petinggi BGN, Skandal MBG Merambah hingga ke Titik Dapur
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, tersangka kasus dugaan korupsi BGN. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menduga tiga tersangka bekerja sama menjalankan berbagai praktik yang merugikan keuangan negara.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

“Bekerja sama bertiga,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mohammad Jeffry, kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Menurut Jeffry, para tersangka diduga saling mengetahui peran dan tindakan masing-masing dalam rangkaian dugaan korupsi yang tengah diusut penyidik.

“Pokoknya saling mengetahuilah itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkara yang sedang ditangani Kejagung tidak hanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Penyidik juga menemukan indikasi penyimpangan dalam penentuan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program MBG.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut