Menkeu Purbaya Ancam Pelabuhan yang Bertransaksi Gunakan Dolar
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan seluruh transaksi yang berlangsung di kawasan pelabuhan Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah. Ia meminta masyarakat maupun pelaku usaha segera melapor jika masih menemukan praktik pembayaran atau penagihan jasa menggunakan dolar Amerika Serikat.
Pernyataan tegas itu disampaikan Purbaya saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).
"Kalau ada dolar itu, laporin saya, nanti saya hajar dia," kata Purbaya.
Menurutnya, penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di wilayah Indonesia telah diatur secara jelas dalam ketentuan yang berlaku. Karena itu, praktik penggunaan mata uang asing untuk transaksi jasa di pelabuhan dinilai sebagai pelanggaran yang tidak bisa dibenarkan.
Editor : Iwan Setiawan