get app
inews
Aa Text
Read Next : Api Lahap Dapur MBG di Manokwari Selatan, 1 Karyawan Tewas 

100 Satwa Langka Papua Nyaris Diselundupkan ke Jakarta, 2 Oknum Aparat Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:23 WIB
header img
Penyelundupan satwa liar terungkap setelah tim gabungan melakukan pemantauan dan pengembangan informasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Upaya penyelundupan 100 ekor satwa liar dilindungi asal Papua berhasil digagalkan dalam operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Pusat Polisi Militer (Puspom). Operasi tersebut dilakukan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 6-7 Juni 2026.

Ratusan satwa yang diduga akan diedarkan melalui jalur ilegal itu langsung dievakuasi dan dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) BKSDA Tegal Alur, Jakarta. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh satwa mendapatkan perawatan dan pemeriksaan kesehatan.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa penyelamatan satwa dan pembuktian hukum harus berjalan beriringan dalam penanganan perkara tersebut.

“Penanganan perkara ini kami jalankan dengan dua hal yang harus sama-sama beres. Satwa tertangani, pembuktian tertib. Kami pastikan satwa dititiprawatkan di PPS, sambil mengamankan dokumen, keterangan, dan jalur distribusinya. Dari situ terlihat siapa berperan apa, siapa mengirim, siapa menjemput, siapa menampung. Perkara ini kami dorong naik bertahap, tidak berhenti pada yang membawa,” ucap Rudi dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan melakukan pemantauan dan pengembangan informasi terkait dugaan peredaran satwa liar dilindungi melalui jalur transportasi laut menuju Jakarta. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan operasi penindakan di Pelabuhan Tanjung Priok untuk mencegah satwa-satwa tersebut masuk ke jaringan distribusi ilegal.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan berbagai jenis burung endemik dan dilindungi asal Papua. Satwa yang disita antara lain empat ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), dua ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 19 ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), enam ekor Nuri Hitam (Chalcopsitta atra), dan 14 ekor Mambruk Victoria (Goura victoria).

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut