Banjir Kritik Lagu Lalaki Langit, Om Zein: Saya Minta Maaf, Video Di-Take Down
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polemik lagu berbahasa Sunda "Lalaki Langit, Lalanang Bejad" yang belakangan ramai diperbincangkan akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein.
Melalui video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, Om Zein menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh lagu tersebut. Ia menegaskan, lirik yang ditulis pada 2020 itu sama sekali tidak dibuat dengan maksud merendahkan atau mendiskreditkan pihak mana pun.
"Om Zein tidak bermaksud untuk itu (mendiskreditkan atau merendahkan pihak lain)," ujarnya dalam video klarifikasi.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas polemik yang berkembang, Om Zein memastikan akan menghapus seluruh unggahan video lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejad" dari seluruh akun media sosial pribadinya.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga kondusivitas serta keharmonisan di tengah masyarakat Purwakarta. Keputusan itu pun mendapat beragam tanggapan dari warganet, dengan banyak di antaranya mengapresiasi sikap terbuka dan kesediaannya menyampaikan permintaan maaf.
Dalam pernyataannya, Om Zein juga menegaskan bahwa dirinya tidak anti terhadap kritik. Menurutnya, berbagai masukan dari masyarakat, tokoh, maupun berbagai kalangan merupakan bentuk kepedulian terhadap dirinya sebagai kepala daerah.
"Sekali lagi Om Zein mohon maaf. Terima kasih atas perhatiannya. Om Zein yakin kritik itu adalah bentuk kasih sayang dan perhatian masyarakat, tokoh, maupun siapa pun terhadap Om Zein," ungkapnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengingatkannya. Menutup klarifikasinya, Om Zein mengucapkan terima kasih disertai salam khas Sunda.
"Terima kasih yang sudah mengingatkan. Sampurasun. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi, permintaan maaf, serta keputusan untuk menghapus lagu tersebut dari media sosial, diharapkan polemik yang sempat memicu perdebatan publik dapat segera mereda dan masyarakat kembali fokus pada pembangunan serta kemajuan Kabupaten Purwakarta.***
Editor : Iwan Setiawan