get app
inews
Aa Text
Read Next : Dihujani Kritik, Om Zein Tegaskan Lagu Viral Karyanya Bukan Ditujukan untuk Merendahkan Perempuan

Lagu Om Zein Disebut Nir-Empati dan Seksis, Legislator PDIP: Berpotensi Langgar UU TPKS

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:44 WIB
header img
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein). Foto: Ist

Mantan Plt Bupati Cirebon ini juga menilai bahwa tidak ada unsur edukasi sama sekali di dalam lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat', meskipun ada klaim yang menyebut karya tersebut dibuat sebagai salah satu upaya mempromosikan kebudayaan bahasa Sunda.

“Seharusnya sudah dapat dipahami bahwa bahasa, humor, karya seni, maupun konten digital bukan sekadar media ekspresi, tetapi juga instrumen pembentuk nilai sosial,” ujar mantan Plt Bupati Cirebon itu.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menambahkan, jika gambaran perempuan terus-menerus dijadikan sebagai objek candaan, dilekatkan pada stigma biologis, atau direduksi pada identitas tertentu, maka ruang publik berpotensi membentuk budaya yang memandang penghormatan terhadap perempuan sebagai sesuatu yang tidak penting. Karena dampak sosialnya yang dinilai berbahaya, apa yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein melalui lagu tersebut dianggap berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Selly mengingatkan bahwa dalam Pasal 4 ayat 1 UU TPKS, komentar bernuansa seksual sudah masuk dalam kategori pelecehan seksual nonfisik yang merupakan salah satu jenis tindak pidana kekerasan seksual yang sah di mata hukum.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut