Lagu Kontroversial Om Zein Berbuntut Panjang, Kemendagri Periksa 8 Jam dan Ajukan 60 Pertanyaan
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polemik lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang diciptakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, berbuntut panjang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) memanggil dan memeriksa Om Zein selama sekitar delapan jam pada Jumat (3/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga sore dengan sekitar 60 pertanyaan yang diajukan kepada Bupati Purwakarta.
"Selama pemeriksaan itu kurang lebih ada 60 pertanyaan yang disampaikan," kata Benni kepada wartawan.
Menurut Benni, materi pemeriksaan berfokus pada dua hal utama, yakni proses penciptaan lagu serta mekanisme publikasi lagu tersebut melalui media sosial pribadi Om Zein.
Di hadapan tim pemeriksa, Om Zein disebut bersikap kooperatif. Ia mengakui kesalahannya, menyampaikan penyesalan, meminta maaf kepada masyarakat, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Beliau menyampaikan penyesalan, pengakuan kesalahan, menyampaikan permohonan maaf, dan tidak akan mengulanginya lagi," ujar Benni.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, seluruh konten yang berkaitan dengan lagu kontroversial tersebut telah dihapus dari akun media sosial pribadi Om Zein.
"Semua konten yang berkaitan dengan lagu itu sudah di-take down dari akun-akun pribadi yang bersangkutan," tambahnya.
Polemik lagu tersebut sebelumnya menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satu yang paling vokal adalah anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya. Ia menilai lirik lagu tersebut mengandung unsur penghinaan terhadap perempuan dan bertentangan dengan nilai-nilai budaya Sunda.
"Saya menghormati kebebasan berkarya. Namun budaya Sunda dibangun dengan nilai silih asih, silih asah, silih asuh, yang mengajarkan penghormatan kepada sesama manusia," ujar Atalia.
Politisi Partai Golkar itu mengaku marah dan kecewa setelah mendengar lirik lagu tersebut. Menurutnya, karya yang dibuat oleh seorang kepala daerah seharusnya mencerminkan penghormatan terhadap perempuan, bukan sebaliknya.
"Sebagai seorang perempuan, lagu ini mengandung unsur penghinaan dan dengan nyata merendahkan kaum perempuan," tegasnya.***
Editor : Iwan Setiawan