Gara-gara Minta Uang Beli Narkoba Ditolak, Pria di Bangkalan Aniaya Mertua Pakai Celurit
BANGKALAN, iNewsPurwakarta.id - Penolakan meminta uang Rp500.000 berujung penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pria berinisial AW (40) tega menganiaya ibu mertuanya, MT (70), karena permintaannya untuk membeli narkoba tidak dipenuhi.
Tak hanya mengamuk, AW juga mengambil celurit dan mengancam ibu mertuanya. Beruntung, aksi tersebut sempat dilerai oleh istri pelaku yang berada di lokasi kejadian.
Peristiwa itu bermula ketika AW meminta uang Rp500.000 kepada MT. Korban menolak memberikan uang lantaran mengetahui uang tersebut akan digunakan untuk membeli narkoba.
Penolakan itu membuat AW naik pitam. Dia kemudian mengamuk dan melempar berbagai barang yang berada di dalam rumah, termasuk piring.
Pecahan piring tersebut mengenai MT hingga menyebabkan perempuan berusia 70 tahun itu mengalami luka. Korban juga disebut mengalami gangguan psikis setelah kejadian tersebut.
Situasi semakin mencekam ketika AW mengambil celurit dan mengarahkannya untuk mengancam korban. Istri pelaku kemudian berusaha menghentikan aksi tersebut.
Keluarga yang mengetahui kejadian itu selanjutnya melaporkannya kepada polisi. Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan kemudian mendatangi rumah AW di Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, pada malam hari.
Petugas akhirnya menangkap AW di teras rumahnya. Saat hendak diamankan, pria tersebut sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya menyerah.
Dalam kondisi emosional, AW bahkan menangis dan meminta maaf kepada MT yang berada di dalam rumah.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan, penganiayaan terjadi setelah permintaan uang pelaku tidak dipenuhi oleh korban.
“Modus operandi dalam melakukan penganiayaan tersebut, pelaku meminta uang pada korban, Namun tidak diberikan. Kemudian si pelaku melempar piring," ujar Eriek.
Polisi kemudian mendalami latar belakang tindakan AW. Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga memiliki persoalan dengan penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menemukan dugaan bahwa AW kerap menghabiskan uangnya untuk bermain judi online (judol).
Saat ini AW telah ditahan di Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum. Polisi masih mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba serta aktivitas judi online yang dilakukan pelaku.
Editor : Iwan Setiawan