Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Video Kekerasan Viral di Instagram, Polisi Amankan Pria di Purwakarta
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Balita Disiksa di Daycare Yogyakarta Disorot, Negara Diminta Tak Tutup Mata

Minggu, 26 April 2026 | 19:19 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Kasus Balita Disiksa di Daycare Yogyakarta Disorot, Negara Diminta Tak Tutup Mata
Tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta. (foto: Ist)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta memicu keprihatinan serius dari Wakil Ketua DPR Sari Yuliati. Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.

“Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” ujar Sari dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/4/2026).

Sari juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, hingga pengawasan seluruh daycare di Indonesia. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” ucapnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga masa depan generasi penerus. Sari juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih layanan penitipan anak.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut