Resahkan Warga hingga Diduga Bakar Lahan, Polisi Evakuasi Pria di Kawasan Jatiluhur
Kasat Polairud Polres Purwakarta AKP Jamal Nasir, S.A.P., M.H., mengatakan langkah yang diambil kepolisian merupakan bentuk pencegahan sekaligus koordinasi lintas instansi.
Menurutnya, warga yang membutuhkan penanganan khusus harus mendapatkan pelayanan yang tepat, bukan justru mendapat perlakuan yang dapat memperburuk keadaan.
“Langkah yang kami lakukan merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat maupun warga yang bersangkutan. Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, humanis dan sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan orang dengan perilaku yang dianggap membahayakan atau mengganggu ketertiban.
Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian maupun instansi terkait sehingga penanganan dapat dilakukan secara aman dan terukur.
Editor: Iwan Setiawan