Miliki 14 Paket Sabu, Pria Asal Sukatani Ditangkap Polisi di Purwakarta
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Lodaya 2026. Seorang pria berinisial BS (28), warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 19,94 gram.
BS ditangkap petugas pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 12.10 WIB di Kampung Sukamanah, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 14 paket yang diduga berisi sabu dan disimpan dalam microtube. Petugas juga menemukan satu bungkus sedotan bening bergaris putih dan hijau yang di dalamnya terdapat bungkusan berisi narkotika jenis sabu.
Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Vivo Y17 berwarna Mineral Blue dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasat Res Narkoba IPTU Try Sumarno mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Editor: Iwan Setiawan