Periksa Bupati dan Wabup Bogor, KPK Dalami Dugaan Pemotongan Insentif Upah Pungut
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi pada pekan lalu. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan pemotongan insentif upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak hanya meminta keterangan dari dua pimpinan daerah itu. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor juga diperiksa sebagai saksi. Namun, Budi belum mengungkapkan identitas para ASN tersebut.
"Pemeriksaan di Polres Bogor ya, saksi bupati, wakil bupati, beberapa ASN di lingkungan Dinas Pendapatan, semuanya didalami berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif yang diberikan kepada pegawai di Dinas Pendapatan Daerah," ujar Budi kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Budi menerangkan, insentif upah pungut diberikan kepada unit kerja yang menangani pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Namun, KPK menduga insentif yang semestinya diterima pegawai secara utuh justru dipotong oleh pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penyidik kini menelusuri proses pemberian insentif tersebut, termasuk alur pembayaran, mekanisme pemotongan, serta dasar yang digunakan untuk melakukan pemotongan. KPK juga mendalami nilai insentif yang dipotong dan periode terjadinya praktik tersebut.
"Sehingga praktik-praktik itu kami dalami alur, proses, dan mekanismenya, pembayarannya, kemudian bagaimana mekanisme pemotongan, dasar pemotongan dan sebagainya, termasuk jumlahnya tentu dan timeframe-nya, kapan dilakukan pemotongan itu dan sebagainya," lanjut Budi.
Editor: Iwan Setiawan