Subsidi Pupuk Dicabut Pemerintah, Para Petani Resah

irwan
Petani Memupuk Tanaman Padi di Sawah. (Poto: Irwan/iNews.id)

Zealanii dan Jajang, menyesalkan kebijakan (pencabutan subsidi pupuk) ini, ditengah anjloknya harga gabah. 

"Harga gabah panen petani saat ini anjlok 350 ribu perkwintal, dari harga sebelumnya yang mencapai 500 ribu rupiah perkwintal," papar Zaelani. 

Sementata jenis pupuk yang akan Dicabut subsidinya, yakni pupuk Zulf Amonik (ZA), SP-36 dan pupuk organik granula. Sedangkan pupuk urea dan NPK tetap disubsidi, namun akan dilakukan pembatasan secara ketat, dalam penyaluran.



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network