Disebutkan Budi, tak lama kemudian mendapatkan informasi, bahwa pelaku berada di Kecamatan Keusal, Kota Serang, Banten.
"Lalu pada Hari Senin, 20 Juni 2022 sekira pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku ke lokasi tersebut," paparnya.
Ditambahkan Budi, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Keusal, Kota Serang, Banten, beserta barang bukti motor Yamaha Nmax beserta kunci motor dan STNK nya.
"Saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Bungursari beserta barang bukti satu unit Yamaha Nmax berwarna Biru bernomor polisi T-6322-IH. Selain itu, sebuah kunci motor, selembar STNK, satu unit Handphone merek xiomi milik pelaku dan KTP pelaku," terangnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait