PURWAKARTA, iNews.id - Diduga membawa kabur motor milik temannya, seorang pria berinisial IH (33) diringkus polisi unit reskrim Polsek Bungursari, Polres Purwakarta, Jawa Barat. Pria warga Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta ini pun langsung dijebloskan ke sel tahanan polsek tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto menjelaskan, penangkapan pelaku berawal pelaku datang ke rumah korban, Dadan Suhendar (33) di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, pada Sabtu (14/5/ 2022) silam.
Kemudian, dengan berpura-pura mau main ke kota Purwakarta, pelaku meminjam motor korban jenis Yamaha Nmax bernopol T-6322-IH berikut STNK nya. Korban percaya dan meminjamkannya ke pelaku.
Namun,, sudah beberapa hari, pelaku tak juga mengembalikan motor korban. Korban curiga. Lalu melaporkan pelaku ke Mapolsek Bungursari.
"Setelah menerima laporan, penyidik dari unit reskrim langsung melakukan penyelidikan," jelas Budi saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Kamis (23/6/2022).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait