PURWAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jaya Pranolo menyayangkan dengan kejadian yang menimpa Pemerintah Desa Cirende, Kecamatan Campaka. Dimana oknum bendahara desa tersebut diduga membawa kabur Uang Dana Desa (DD) senilai ratusan juta rupiah.
Menurut Jaya, proses pencairan dan pengambilan uang di bank oleh pemerintah desa sudah menjadi hal rutin dilakukan pemerintah drsa. Namun, pengawasan dan pendampingan harus tetap dilakukan.
"Harusnya saat pengambilan uang di bank itu, tetap harus ada pengawasan dan pendampingan. Jadi bendahara desa tidak bisa sendiri mengambil uang tersebut," ucapnya.
Saat ini, sambung Jaya, proses hukum terhadap oknum bendahara tersebut sedang ditangani oleh pihak Polsek Campaka.
"Kita lihat nanti perkembangan kasusnya seperti apa," ungkap Jaya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Jumat (8/7/2022).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait