PURWAKARTA, iNews.id - Y-N (39) anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dari Fraksi PDIP yang terjerat kasus narkoba jenis sabu, diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Karawang, Rabu (3/8/2022).
Dengan kepala dan wajahnya tertutup switer (baju hangat), Y-N digiring penyidik dari Satres Narkoba Polres Purwakarta ke mobil minibus warna hitam yang terparkir di halaman gedung Satres Narkoba. 2 rekan YN, yang salah satunya perempuan mengikuti.
Selanjutnya, minibus berangkat meninggalkan Polres Purwakarta menuju kantor BNNK Karawang.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, tujuan YN dan dua rekannya diserahkan ke BNNK untuk dilakukan pemeriksaan dan penilaian baik oleh petugas medis maupun non medis.
"Hasil pemeriksaan BNN akan menjadi acuan arah hukum yang akan diberikan kepada YN. Apakah akan dilakukan rehabilitasi atau ancaman kurungan penjara," tuturnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait