JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai permasalahan rencana penghapusan tenaga honorer perlu dikaji ulang. Sebab dikhawatirkan pelayanan publik akan terganggu karena hal tersebut.
Menurutnya jika dulu tetap diberlakukan pengangkatan PNS atau ASN didasari oleh masa pengabdian, maka permasalahan seperti saat ini tidak akan terjadi. Namun kini kebijakan tersebut sudah tidak berlaku lagi.
"Seiring dengan kebijakan yang berubah ini memang ada kelemahan titik itu yang seharusnya ada larangan pengangkatan tenaga honorer, tapi (pengangkatan honorer) tetap dilakukan pada akhirnya terjadi penumpukan pada hari ini," ujar Kang Dedi.
Hal tersebut dipaparkan oleh Kang Dedi Mulyadi saat Rapat Pimpinan Komisi IV, Komisi VII, Komisi IX dan Komisi X di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022) kemarin.
Kang Dedi mengatakan para pekerja honorer yang sudah lama bekerja pada bidang yang ditekuni akan sulit bersaing dengan pelamar baru. Sebab secara logika orang yang sudah lama bekerja tidak lagi berpikir soal akademik, namun mereka fokus pada pekerjaan dan keluarga.
"Sedangkan mereka yang baru lulus perguruan tinggi aspek-aspek akademiknya sangat kuat, jadi ketika tes mereka akan selalu kalah dengan sarjana baru. Makin lama mereka (honorer lama) makin tidak terangkat dan jadi problem," ucapnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait