"Bayangin orang bekerja riil pada produksi gajinya lebih rendah dibanding dengan orang yang kerjanya tenaga protokol bupati. Jadi sistem ini harus segera dibedah," ucapnya.
"Nasib tenaga honorer sekarang di ujung tanduk dan dikhawatirkan pelayanan publik akan ambruk.Tenaga honorer yang akan dihapus akan mempengaruhi pelayanan. Kita jujur bahwa tenaga honorer, hitung saja penyuluh honorer, petugas pelayanan bidang peternakan honorer, puskesmas honorer, guru yang mengajar tiap hari itu honorer, jadi kalau ini dihapus tanpa menghitung berdasarkan kebutuhan maka akan lumpuh pelayanan pemerintah," kata pria yang mantan Bupati Purwakarta itu.
Untuk itu, Dedi yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini menyepakati melakukan kajian ulang dengan membuat Pansus yang bertugas mengevaluasi berbagai problem kebijakan birokrasi yang memiliki implikasi pada lemahnya pelayanan dan menurunnya tingkat kinerja.a
"Jadi saya setuju dibuat Pansus yang evaluasi seluruh kebijakan tentang ASN, baik pengangkatan honorer, maupun sistem penghonoran yang setiap hari memakan uang daerah cukup besar. Kita bisa lihat evaluasi APBD hari ini habis oleh TPP, anggaran pembangunannya menurun tajam dan itu hanya dihabiskan oleh tenaga administratif. Jadi saya menyepakati Pansus dibentuk untuk bersama-sama bekerja demi penyelamatan ratusan triliuan anggaran negara agar efektif pada kepentingan pembangunan," pungkas Kang Dedi Mulyadi.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait