PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Dea Permata Kharisma (27), yang ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya, Kompleks Perumahan PJT 2 Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (12/8/2025).
Korban ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya, dengan luka parah di bagian kepala. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya menangkap pelaku yang tak lain adalah pembantu rumah tangga korban sendiri, bernama Ade Mulyana (25).
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa majikannya karena diliputi rasa kesal dan dendam. Pelaku mengaku sudah beberapa kali menagih upah kepada korban, namun tak kunjung dibayarkan.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sakit hati karena honor atau gajinya tidak pernah diberikan meskipun sudah berulang kali diminta," ujar Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (14/8/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, dalam aksinya, pelaku menggunakan sebuah palu untuk memukul kepala korban berkali-kali hingga tewas. Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian membuang palu tersebut ke saluran drainase Danau Jatiluhur dalam upaya menghilangkan jejak.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait