PALEMBANG, iNewsPurwakarta.id - Istri anggota polisi Polres Banyuasin, Palembang, berinisial EP (23), tertangkap basah sedang ngamar bersama seorang pemuda selingkuhannya berinisial IK (24) anak seorang Kelala Desa di Muara Sugihan, Banyuasin.
Saat digrebek, keduanya dalam kondisi kelelahan usai berhubungan badan di dalam kamar sebuah hotel bintang lima di Kota Palembang.
Yang paling menyakitkan, perselingkuhan itu dibongkar oleh suami EP, Bripda AP.
Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan atas laporan dari Bripda AP terhadap istrinya yang diduga melakukan tindak asusila dengan pria lain di sebuah hotel di Palembang.
“Jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek Ilir Barat I untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah si suami dan anggota menggerebek, kita dapatkan si istri tengah tertidur bersama dengan pria lain di salah satu hotel di kawasan kami," katanya, Rabu (31/8/2022).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait