Tapi, isi surat BPKP tak mengindikasikan adanya niat untuk mengintervensi dinamika politik yang terjadi di Purwakarta," imbuh Jaenal.
Dia melanjutkan, BPKP wajar memberi saran kepada Pemkab dan DPRD Purwakarta agar kedua lembaga ini membangun komunikasi yang lebih intens.
Menurutnya, dinamika politik di Purwakarta sudah mulai terbangun. "Saya dengar ada silang argumen antarfraksi di DPRD. Kalau terus-menerus adu kekuatan dan adu gengsi, yang menjadi korban adalah rakyat," tandasnya.
Jaenal menambahkan, pembangunan di Purwakarta harus berjalan, 'Kalau kisruh terus, berarti APBD Purwakarta tidak berjalan dan cacat hukum," imbuhnya.
Masing-masing fraksi, lanjut Jaenal, harus berfikir bagaimana mengutamakan kepentingan rakyat, "Harus percaya diri dan mandiri. Jangan terpengaruh kekutan di luar politisi lokal dan partai lokal," katanya.
Sebelumnya, DPD Kosgoro Purwakarta menilai BPKP terlalu intervensi dalam dinamika politik di Purwakarta.
Kosgoro akan melayangkan surat kepada lembaga keuangan tersebut untuk meminta klarifikasi atas surat BPKP yang dilayangkan kepada Bupati Purwakarta pada 8 September 2022 silam.*
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait