Dugaan Gratifikasi Mencuat, Staf Ahli DPRD Purwakarta: Akan Terjadi PAW Massal

Tatang Budimansyah
Staf Ahli DPRD Purwakarta memprediksi akan ada PAW massal menyusul adanya dugaan praktik gratifikasi

Menurut Ucok, ini sudah termasuk pelanggaran berat. Gratifikasi atau suap, yang menerima dan yang memberi bakal terjerat hukum. 

"Ini APH harus masuk nih. Karena indikasinya (gratifikasi) sudah kuat. APH harus melakukan investigasi. Jika nanti ditemukan unsur pidana, ya sudah, harus ambil tindakan " kata Ucok, Sabtu (18/9/2022).

Ucok mengaku sedang ikut menelusuri soal dugaan adanya praktik haram tersebut.

"Hampir mendekati keyakinan. Sebab saya sudah mendengar informasi, adanya transaksi berapa jumlah uang dan di mana uang itu diserahkan," ujarnya.*

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network