PURWAKARTA, iNews.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Purwakarta mulai memanggil para anggota dewan yang dinilai memboikot rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2021. Sayangnya, dari enam yang dipanggil, hanya dua orang yang memenuhi undangan BK.
Pemanggilan terhadap 24 dewan yang mangkir rapat paripurna, dilakukan secara bertahap. Pemanggilan pertama dilakukan pada Jumat 23 September lalu.
Tahap pertama BK memanggil 6 anggota DPRD. Namun, hanya dua orang yang memenuhi panggilan BK. Empat anggota lainnya tak hadir.
"Dua anggota tidak hadir karena sakit. Dan dua anggota lainnya tidak hadir tanpa memberikan keterangan," kata Ketua BK DPRD Purwakarta Adriyani, Senin (26/9/2022).
Mereka yang hadir yakni Rahman Abdurahman (Golkar) dan Hairul Amin (Demokrat). Yang tak hadir karena alasan sakit yakni Anita Diana (Golkar) dan Yadi Nurbahrum (PFIP). Adapun dua anggota yang tak hadir tanpa memberikan keterangan yakni Ujang Rosadi (PDIP) dan Muksin Junaedi (Hanura).
BK akan melanjutkan pemanggilan pada Rabu (28/9). Belum jelas siapa saja anggota dewan yang akan dipanggil tersebut.
Nantinya setelah seluruh anggota dewan dipanggil, selanjutnya BK menggelar rapat untuk memutuskan apakah ada unsur indisipliner atau tidak.*
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait