Dewan Boikot Sidang, Tokoh Purwakarta: BK Harus Turun Tangan

Tatang Budimansyah
Sejumlah tokoh Purwakarta yang tergabung dalam FPM akan melayangkan surat ke Ombudsman dan BK DPRD. Foto: iNewsPurwakarta/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNews.id - Tokoh masyarakat Purwakarta yang tergabung dalam Forum Purwakarta Menggugat (FPM) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Purwakarta turun tangan menangani 22 anggota Dewan yang memboikot Rapat Paripurna PPA.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat yang akan dilayangkan pada Senin (19/9/2022).

"Ya, besok kami akan melayangkan surat ke BK," terang Asep Kurniawan, salah satu penggagas FPM, Minggu (18/9/2022).

Dia mengatakan, FPM bukan saja berkirim surat ke BK. Para tokoh juga akan membawa aksi boikot sidang paripurna ini ke lembaga Ombudsman.
"Surat untuk Ombudsman sudah kami buat," ujar Fapet, sapaan akrab Asep Kurniawan.

Tak puas membawa aksi boikot sidang hanya ke BK dan Ombudsman, FPM juga mendesak para ketua partai politik agar bertindak terhadap anggota dewan yang berasal dari parpolnya masing-masing.

FPM lahir atas keprihatinan para tokoh Purwakarta yang menilai parlemen di kabupaten ini karut marut.

Mereka yang tergabung dalam forum ini yakni Pemuda Pancasila (PP), Forum Masyarakat Purwakarta  (Formata), dan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK). 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network