PURWAKARTA, iNews.id - Ribuan pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalulintas terjaring Operasi Zebra Lodaya 2022 yang digelar Satlantas Polres Purwakarta, saat melintas di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kemudian para pengendara ini diberi sangsi teguran.
Data yang dihimpun dari petugas Satlantas, di hari kelima operasi zebra ini, jumlah pengendara motor yang melanggar sebanyak 1.185 orang.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas AKP Warjo mengatakan, pada operasi zebra pihaknya lebih mengedepankan preventif dan preemtif untuk mewujudkan Kabupaten Purwakarta yang disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.
"Teguran itu telah diberikan personel Satlantas Polres Purwakarta kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Mayoritas yang mendapatkan teguran keras dari kami merupakan pengendara sepeda motor yang masih nekat tidak menggunakan helm keselamatan,” ucapnya.
Menurut Warjo, teguran ini akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022 kali ini tidak berorientasi pada Gakkum Lantas atau Tilang, namun seluruh kegiatan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif. Selain itu humanis dalam rangka meningkatkan simpati serta kepercayaan masyarakat kepada Polri," tuturnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada pengendara maupun pejalan kaki untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
"Mari wujudkan Kabupaten Purwakarta sebagai daerah aman berlalu lintas. Pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas selain untuk keselamatan diri sendiri juga orang lain," ucap Warjo.
Warjo mengatakan selain teguran pihaknya pun memasang spanduk ataupun baligho imbauan serta menyebarkan ratusan brosur dan stiker. Hal ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas.
"Sosialisasi terkait Operasi Zebra Lodaya 2022 sebagai upaya preventif dan preemtif kami mengajak masyarakat tertib berlalu lintas," kata Kasatlantas Polres Purwakarta.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait