Tiba-tiba datang dua pelaku dan mengancam sambil menyuruh pacarnya pulang. Setelah pacarnya pergi, korban dipaksa masuk ke dalam gor dan terjadilah perkosaan.
"Korban diperkosa dua pelaku secara bergantian, masing-masing satu kali," ungkap Jems.
Ditambahkan Jems, korban baru datang dari kampungnya Jirtak Pantar Timur dan tinggal bersama saudaranya di Fanating.
Terkait 5 unit sepeda motor yang diamankan Polres Alor, Jems menyebut, pihaknya belum bisa menjadikan sebagai barang bukti.
Sedangkan 5 sepeda motor itu, menurutnya diserahkan oleh teman-teman dari TNI dalam hal ini DANRAMIL Apui yang mengantarnya ke Polres Alor.
“5 kendaraan ini diantar ke sini dalam keadaan seperti sekarang. Besoknya lagi mereka mengantar 5 orang yang mengaku pemilik sepeda motor tersebut,” ujarnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait