Ini Alasan Dedi Mulyadi Tak Hadir dalam Sidang Gugat Cerai

Tatang Budimansyah
Kuasa hukum Dedi Mulyadi menyampaikan alasan mengapa kliennya tak bisa hadir dalam persidangan gugat cerai. Foto: INewsPurwakarta.id.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNews.id - Untuk kali yang kedua, Dedi Mulyadi sebagai tergugat  tak hadir dalam sidang perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (19/10/2022).

Ketidakhadiran Dedi, membuat sidang yang sedianya mengagendakan upaya damai,  lagi-lagi batal dilaksanakan.

Mediator dari Pengadilan Agama Purwakarta tetap berharap kehadiran Dedi dalam mediasi. 
Terlebih, Dedi belum memberikan surat kuasa khusus/istimewa kepada tim kuasa hukum untuk mewakilinya dalam mediasi.

Aa Ojat Sudrajat, kuasa hukum Dedi mengatakan, sebenarnya kliennya  ingin datang dalam persidangan.

"Namun karena kesibukannya sebagai anggota DPR RI, untuk sidang kedua ini beliau menguasakan kepada kami," kata Ojat.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network